Luruskan Niatmu Untuk Menikah

Luruskan Niatmu Untuk Menikah
luruskan niatmu untuk menikah

Fenomena perempuan menjadikan karir sebagai hal utama yang mereka kejar selain menjadikannya sebagai gaya hidup dan penerapan kemapanan. Namun keadaan ikutilah campur baur pun menjadi keadaan lazim yang tak terelakkan di berbagai tempat kerja.

Fenomena lain yang menyedihkan adalah melihat perempuan-perempuan saat ini semakin banyak yang tidak memiliki rasa malu dengan berpakaian terbuka dan memperlihatkan aurat-aurat mereka di muka umum, disambut dengan pandangan para laki-laki penuh syahwat. Sementara di antara mereka perempuan dan laki-laki sudah mampu secara finansial dengan fisik yang baik.

Lalu mengapa menunda pernikahan dengan menimbun dosa seperti itu? Sedangkan menikah membuat segala yang haram tersebut menjadi pahala dan keberkahan, karena menikah merupakan bentuk ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang dengan menempuhnya akan mendatangkan ketenangan bagi jiwa, kebahagiaan, keturunan, serta banyak kebaikan lainnya.

Syaikh Muhammad Amin asy-Syinqithy rahimahullah berkata:

المتزوج الذي وعده الله تعالى بالغنى هو الذي يريد بتزويجه الإعانة على طاعة الله.

“Orang yang menikah yang dijanjikan oleh Allah Ta’ala akan diberikan kecukupan adalah yang dengan pernikahannya dia bertujuan untuk membantu ketaatan kepada Allah.”

📚 Adhwaul Bayan, jilid 6 hlm. 243

Ketahuilah dan pahami lebih dalam mengenai niat serta tujuanmu menikah.

Kata nikah dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Arab nikaahun, yang merupakan kata dasar dari nakaha dan sinonim dari tazawwaja. Nikaahun dalam terjemahan bahasa Indonesia disebut pernikahan atau perkawinan.

Terjadinya suatu pernikahan ditandai dengan adanya ijab dan qabul. Dalam Al Qur’an dan hadits terdapat beberapa tujuan pernikahan, maka jadikan panduan-panduan tersebut sebagai pegangan dalam melaksanakan pernikahan.

Tujuan pernikahan yang pertama adalah melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang dengannya seorang mukmin akan mendapatkan pahala, rezeki, rasa nyaman, serta kebahagiaan lainnya. Semangat perbaiki diri, istiqomah menuntut ilmu syar’i, dan teruslah berdo’a agar di mudahkan segala urusan dalam melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut.

Allah ar-Razaq dalam surat An-Nur ayat 32 berfirman:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur: 32)

Selanjutnya, tujuan pernikahan yang kedua adalah melaksanakan Sunnah Rasulullah Shalallahu ‘Alayhi wa Sallam. Pernikahan menjauhkan kita dari perbuatan maksiat, seperti zina dan semisalnya. Panutan kita, Rasulullah Shalallahu ‘Alayhi wa Sallam mengajarkan umatnya untuk menjalankan suatu pernikahan dengan niat yang baik. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albani, Rasulullah Shalallahu ‘Alayhi wa Sallam bersabda:

النِّكَاحُ من سُنَّتِي فمَنْ لمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَليسَ مِنِّي ، و تَزَوَّجُوا ؛ فإني مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ

“Menikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku, bukan bagian dariku. Maka menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku (di hari kiamat).” (HR. Ibnu Majah no. 1846, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 2382)

Kemudian, tujuan pernikahan yang ketiga adalah untuk menyempurnakan separuh agama. Sungguh sangat indah menjalani kebahagiaan rumah tangga dengan niat yang baik agar memperoleh kebahagiaan dunia akhirat. Dengan menikah, kebahagiaan dunia dapat dirasakan lahir dan batin, sedangkan kebahagiaan akhirat pun akan diraih karena kita telah menyempurnakan separuh agama yang mana separuh lagi dapat kita raih melalui berbagai ibadah lainnya bersama pasangan kita selama menjalankan rumah tangga. Seperti sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alayhi wa Sallam berikut ini:

مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الْإِيمَانِ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي

“Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam memelihara yang sebagian sisanya.” (HR. Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Ausath [1/1/162], dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Ash-Shahihah [199-202]).

Tujuan keempat suatu pernikahan adalah untuk mengokohkan akhlak dalam menjaga kehormatan dan kesucian diri. Ini sangat penting untuk menghindari maksiat, menjaga tatanan masyarakat, serta mencegah munculnya penyimpangan seksual.

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsunya.” (HR. Bukhari no. 5056, Muslim no. 1400)

Mendapatkan keturunan dan membangun generasi rabbani adalah tujuan kelima dari pernikahan. Anak adalah penyejuk sekaligus bekal akhirat bagi para orang tua. Tentu tidak mudah mendapatkan keturunan dan membangun generasi rabbani tersebut dengan penuh tanggung jawab, namun sebagai seorang mukmin kita wajib berikhtiar dan berusaha untuk menggapai keduanya. Maka selektif dan nikahilah seseorang yang penyayang dan subur, agar kamu beruntung dan bahagia.

تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم

“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)

“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka. Tiap-tiap menusia terkait dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Thur ayat 21)

Tujuan pernikahan yang keenam adalah untuk mendapatkan ketentraman. Perasaan tentram, nyaman, dan penuh kasih sayang adalah wujud dari sakinahnya suatu pernikahan. Tidakkah kita mendambakan keadaan seperti ini?

Dalil mengenai rasa tentram terdapat dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum ayat 21)

Tujuan pernikahan yang ketujuh adalah untuk menyenangkan hati dan menjadikan insan yang bertakwa. Sungguh dalam suatu pernikahan banyak terdapat kebaikan di dalamnya. Sangatlah beruntung orang-orang yang pernikahannya membuahkan kesenangan hati dan ketakwaan yang besar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pernikahan seperti ini akan mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat.

وَالَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا

“Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqon ayat 74)

Semoga bermanfaat dan menjadi sebab benarnya tujuan menikah bagi pembaca tulisan ini. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala beri petunjuk dan taufik kepada kita semua. Baarakallahu fiikum…

RISE THE UMMAH !
Ayu Ummu Kenzie for Women’s Lines